1. Peserta merupakan mahasiswa psikologi yang aktif di UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Islam Riau, UIN Sunan Gunung Djati Bandung,
           UIN Raden Fatah Palembang, dan UIN Imam Bonjol Padang, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Abdurrab, IAI Diniyyah Pekanbaru, 
           UIN Mahmud Yunus Batusangkar,Universitas Batam, Universiti Pendidikan Sultan Idris Malaysia, dan Universiti Putra Malaysia.
    
        2. Peserta adalah mahasiswa pada fakultas/prodi semester 2- 8.
 
        3. Satu Peserta dapat mengikuti cabang lomba maksimal 2 (dua) nomor perlombaan.

        4. Setiap Perguruan Tinggi dapat mengirimkan tiga peserta/tim pada setiap kategori cabang perlombaan.

        5. Jika ada peserta yang melanggar, maka panitia berhak mengambil tindakan peringatan.